Ya kembali ngobrol kendala provider telekomunikasi nih, perilaku perusahaan pelat merah ini sungguh menggelikan. Setelah beberapa tahun lalu secara sepihak mengaktifkan fitur memo untuk voice mail di #pstn nya. Lebih kacau nya di billing bulan berikutnya setelah fitur mereka aktifkan tanpa persetujuan pelanggan, main tagih langsung. Sempat ribut di suara pembaca saat itu.
Nah 2 – 3 bulan ini kita pelanggan speedy dihadapkan dengan perilaku perusahaan telekomunikasi pelat merah ini dengan injeksi (menyertakan kode iklan sepihak) ke tiap halaman website yang kita buka lewat jaringan #speedy dan membuat tampilan footer tiap website ada jeda kosong yang lebar (notabene untuk space iklan mereka). Membuat tampilan website serba tidak simetris dan teratur.
- Mei ini kembali sharing pengalaman gangguan #injeksi iklan dalam bentuk #script pada semua website yang di buka lewat jaringan ADSL. Keluhan ke #147 hanya diberi solusi setting reset modem.
Sejauh ini seminggu terkahir per 2 hari saya sudah dapat telepon dari 2 kantor #tlkm Semarang dan Jakarta karena postingan suara saya di harian nasional. per minggu ini kantor Jakarta sudah 3 kali hubungi saya soal keluhan saya dan solusi mereka dengan pop up block (gak nyambung solusi nya). Padahal di media dan email yang saya tujukan langsung ke layanan pelanggan dan bagian advertising perusahaan itu saya selalu sertakan screenshot kode injeksi yang jelas memunculkan domain website milik mereka dan kode enkripsi dengan ID nama perusahaan mereka.
Apakah begini cara iklan paksa kepada pelanggan, tanpa persetujuan pelanggan. Sangat menganggu dan tidak profesional. Layanan pelanggan juga serba #clueless, capek menjelaskan ke mereka detail nya tetap saja berkelit muter tidak jelas. Malah barusan datang ke kantor teknisi lapangan, yang aku balas ini bukan kendala di jaringan dan lapangan, tapi masalah nya di server pusat mereka yang #default #injeksi semua portal dengan kode iklan mereka.