Oke, ini mulai terlihat absurd saat ekonom saling lempar argumentasi. Ada yang pakai data mentah dan ada yang pake summary (asumsi komponen data dianggap benar). Per hari ini 19 Mei 2026 nilai tukar kita terhadap USD di kisaran Rp. 17.700-an seara flashback ke 1998 bukan. Tapi ingat fundamental (dasar) kita cukup solid karena Indonesia sejak reformasi sudah banyak membuat ketahanan dalam negeri di berbagai sektor, termasuk industri, perbankan, moneter dengan cadangan devisa. Pekerjaan rumah masih cukup banyak terkait integrasi bisnis vertikal, termasuk tantangan rantai produksi, industri dalam negeri secara umum. Pengelolaan SDA juga masih belum sepenuhnya dapat terawasi dengan baik, dan implementasi nya masih diwarnai regulasi berlapis, termasuk potensi ancaman pada keberlangsungan ekosistem lingkungan nya. Deregulasi jadi opsi yang perlu dipertimbangkan dengan pengawasan ter ukur.
Kembali ke nilai tukar, jika negara melihat ini hanya urusan perbankan, industri ekspor dan bisnis konglomerasi ya jelas tebang pilih. Ada relasi kausalitas antara roda ekonomi berputar dengan kebutuhan akan bahan, suku cadang, komponen yang masih di impor dan/atau belum sepenuhnya terpenuhi dengan standar ketersediaan nya secara lokal. Saat menilai mayoritas warga negara tidak memakai USD, ya benar secara hitam atas putih, tapi mereka adalah lapisan pertama yang akan menerima dampak signifikan dalam biaya/harga atas rantai makanan, rantai produksi, biaya transportasi dan lainnya dari jatuhnya nilai tukar.
Ketika kewajaran nilai tukar menurun, ini menunjukkan adanya penyesuaian pada estimasi nilai keseimbangan suatu mata uang, yang berarti secara fundamental nilai mata uang tersebut lebih rendah terhadap mata uang asing akibat perubahan faktor makroekonomi seperti perbedaan suku bunga, inflasi, atau neraca perdagangan. Penurunan nilai wajar suatu mata uang menghasilkan konsekuensi yang spesifik diantaranya
- Ekspor (X) Murah, Impor (M) Mahal: Penurunan membuat barang-barang suatu negara lebih murah dan lebih kompetitif secara global, sementara membuat barang impor, mesin, dan perjalanan ke luar negeri lebih mahal.
- Inflasi: Kenaikan biaya impor dapat mendorong harga domestik naik. Bank sentral sering merespons ini dengan menaikkan suku bunga, yang mendinginkan pinjaman dan pertumbuhan ekonomi.
- Investasi (I): Penurunan nilai tukar mengurangi daya beli dari pendapatan dan keuntungan modal yang diperoleh dari investasi yang dihargai dalam mata uang asing.
- Belanja Pemerintah (G): muncul sebagi penyelamat biasanya dengan asumsi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Tapi sepnding nya produktif atau hanya menguap dan jor-joran.
Ingat saja dalam APBN 2026 asumsi IDR itu di angka rata-rata Rp 16.500 per USD (dengan batas bawah-atas Rp. 16.200 – Rp.16.800). Jadi jika diambil selisih antara nilai tukar per hari ini dengan pengurang rata-rata asumsi nilai tukar di APBN kita sudah mengalami penurunan -1.212 poin atau sekitar -7.3% dari kewajaran.
Tidak wajar gembira dengan pencapaian menjauh dari kutukan pertumbuhan 5% sementara perhitungannya masih ditopang belanja pemerintah. Menyatakan tanpa belanja pemerintah pun lebih baik dalam kinerja pertumbuhan juga mislead. Sumbangan terbesar dalam perekonomian negara ini masih ditopang konsumsi (belanja lokal) lebih besar. Ekspor negara (termasuk UMKM) ini masih kecil secara nilai dan dibanding impor yang secara nilai jauh lebih besar (BBM, suku cadang produksi, dll). Menyamakan diri seperti negera eksportir tulen semacam Jepang, jauh arang dari api.
Pesan buat pengambil kebijakan negara, jadilah pejabat yang transaparan, jangan jadi Departemen Penerangan ala H*rmoko dengan catch-phrase nya “Sesuai intruksi Presiden“