Media Thought

smoke ..

[tab:Klip]

[tab:Opini]

Well, dah lama gak kritik hal terkait publik, terutama soal kebijakan, peraturan yang dikeluarkan oleh perusahaan maupun pemerintah. Heeeh? gak ada kerjaan lain ap lo, Trik? Kan pernah q bilang blog ini lebih sebagai olahan otak yg mesti diarsipkan sebelum keburu lupa, selagi masih hangat2 .. so here i come.

Gak tau mesti bilang apa karena pemerintah dah buntu, kemudian refer tugas kontrol perilaku masyarakat balik ke MUI. Lagi? Yup, dari golput haram yang gak penting buat di tanggapi sampai fatwa haram rokok yang sebenarnya bukan dalam koridor mereka untuk melakukan hal tersebut. Apa MUI dah kurang kerjaan, sampai ekspansi ke hal-hal yang bersifat publik dan menyeret lembaga agama sebagai perisai yang bisa mereka elu-elukan.

1. Terkait hal rokok. I’ve been there (was) dan gak perlu mengulang hal lama dan thank God I’m free from that for long time. Mungkin niat dr keluarnya fatwa ini baik bagi publik (muslim khususnya) tapi kritik q adalah bukan dalam koridor dan wewenang MUI untuk ikut-ikutan.

to be an advice is fine with me, but don’t dredge the entire religion institution held accountable to publish this stuff

Dalam agama kan jg dah di bilang, kita hidup untuk menjaga diri dan lingkungan dari hal2 yang membawa mudharat. Adalah kewajiban kita sendiri untuk menjaga, bagi orang luar untuk menyarankan adalah baik tapi bukan atas dasar paksaan. Apalagi koq fatwa itu selalu kesannya eksklusif dan dosa kalo dilanggar? Heck, you’re not my parents !

Btw, intermezzo terkait hal diatas kalo ada yg pernah nonton film ” Thank you for smoking (2005) ” bisa lihat kacaunya politik, kolusi dan bahaya rokok itu bagi kesehatan. Mau yg tipe perokok habis berapa kotak per minggu, atau yg pakai patch nikotin bagi yg candu. Menurut q biarlah kita yang memperbaiki diri itu lebih baik, tetap berdoa dan minta bantuan orang terdekat kita.

Oiya, klip lagu di tab klip itu salah satu OST dalam film yg q maksud diatas. Dengerin liriknya ..  geli aja denger liriknya.

2. Terkait golput haram. Adalah hak setiap warga dalam konsep tatanan demokrasi untuk ikut serta, baik secara mandiri maupun sukarela memberikan suaranya dalam memilih calon wakil/pemimpin mereka. Jadi gak perlu ditakut-takuti pake konsep haram, gak ada kerjaan lain apa?

Dan apa bedanya melarang orang golput dengan kelakuan AS yang doktrinasi demokrasi di timur tengah dengan gaya koboi. Ntar lama2 ada yg golput bisa masuk penjara gt?

:mrgreen:

Bagaimana menurut anda?

13 thoughts on “smoke ..”

  1. MUI ngeluarin fatwa golput haram bisa dpahami, kan pake syarat JIKA.
    artinya jika syarat tidak terpenuhi, berarti tidak haram.

    Kalo rokok haram itu sebenarnya tanpa fatwapun haram kok.

  2. Apakah ada hubungannya sama fatwa MUI ?

    Klo menurut diriku yang menolak fatwa MUI itu cuma urusan duit kok
    Ada petani tembakau yang takut usahanya bangkrut dengan fatwa itu
    bilang aja ama dia : “Bapak tau ngak klo yang bapak tanem itu bisa bunuh banyak orang?”
    dia pasti diem…

    fatwa itu berbeda dengan ketetapan/undang-undang.
    klo ketetapan sie iya harus meninjau beberapa aspek
    tapi klo fatwa mah: barang yang memabukkan itu haram, titik.
    Ya berarti emang haram,,, ngak usah takut bangkrut karena berenti ngejual barang haram

  3. at least jadilah perokok budiman yg ga ngerokok di sembarang tempat terutama ruang publik, apalagi kalo di deketnya ada anak-anak
    saya pelan-pelan ngurangin rokok lho 😀

  4. @chodirin: yup, setuju ..
    @angga: produsen berpikir susye bener mau jualan, tp “msh byk jln ke roma” ..
    @edy: well, good for you .. yup, penting untunk jauhi asap rokok dr anak2 :mrgreen:

  5. rumit juga ya… soalnya memang ada hadis yang bilang bahwa kita dilarang mencelakakan tubuh kita sendiri. itu yang dijadikan dasar fatwa mui… berarti dilihat dari kacamata agama, mui ga salah karena ia tetap dalam koridor agama. menurut gue yang menjadi masalah di sini karena ada banyak pemangku kepentingan yang terbahayakan posisinya karena fatwa ini; mulai dari produsen rokok, buruh pelinting kretek, petani tembakau, sopir truk hasil panen tembakau, sampai kyai yang hobinya merokok di masjid sambil membahas alquran…

    just imho, though… 😉

    anyway, gue ga pernah merokok dan gue harap ga akan pernah merokok. amin.

  6. hahahha..ane juga pernah mbahas soal ini bos….
    susah..!!!
    di indonesia….klo ga suka,…main fatwa aja….hahahhah

  7. @rian: idem .. hehe
    @bagas: amiiin, toh ini cm ritual “bakarduit” toh :mrgreen:
    @escoret: pejabat ny dah putus asa kali yh? hehe

  8. Karena gw orangnya demokratis, terserah mau MUI ngeluarin fatwa apapun dan terserah orang2 pada ngga mau dengerin…

    Tapi yg jadi concern gw sih, kedudukan MUI itu seperti apa? Kalau di negara Islam lain ada Mufti yang bertugas mengeluarkan fatwa ketika umat Islam bertanya hukum mengenai kasus tertentu. Gw ga tau posisi Mufti itu apakah fatwanya wajib diikuti? Ada yg tau?

  9. @lola: idem .. on his/her habit, but not the person personally :mrgreen:
    @bambosi: ayo ikutan beri opini .. hihi

Leave a Reply to chodirin Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *