smoke ..
Well, dah lama gak kritik hal terkait publik, terutama soal kebijakan, peraturan yang dikeluarkan oleh perusahaan maupun pemerintah. Heeeh? gak ada kerjaan lain ap lo, Trik? Kan pernah q bilang blog ini lebih sebagai olahan otak yg mesti diarsipkan sebelum keburu lupa, selagi masih hangat2 .. so here i come.
Gak tau mesti bilang apa karena pemerintah dah buntu, kemudian refer tugas kontrol perilaku masyarakat balik ke MUI. Lagi? Yup, dari golput haram yang gak penting buat di tanggapi sampai fatwa haram rokok yang sebenarnya bukan dalam koridor mereka untuk melakukan hal tersebut. Apa MUI dah kurang kerjaan, sampai ekspansi ke hal-hal yang bersifat publik dan menyeret lembaga agama sebagai perisai yang bisa mereka elu-elukan.
1. Terkait hal rokok. I’ve been there (was) dan gak perlu mengulang hal lama dan thank God I’m free from that for long time. Mungkin niat dr keluarnya fatwa ini baik bagi publik (muslim khususnya) tapi kritik q adalah bukan dalam koridor dan wewenang MUI untuk ikut-ikutan.
” to be an advice is fine with me, but don’t dredge the entire religion institution held accountable to publish this stuff ”
| Comments (13) | Tags: addict, fatwa, smoke | 344 views |









